Sistem Politik di Indonesia


Sistem Politik Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN


Dalam pendekatan sistem-sistem politik adalah bagian sistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif tetap, diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dan perspektif sistem dapat kita lihat dari berbagai sudut misalnya: dengan menekankan pada suatu kelembagaan yang ada, dengan melihat struktur hubungan antara berbagai lembaga pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik merupakan suatu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.

Sistem politik pada suatu negara bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh beberapa elemen-elemen yang membentuk sistem politik dan faktor sejarah dalam perpolitikan. Pengaruh sistem politik negara lain juga mempengaruhi atau dapat memberikan kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara, contohnya seperti sistem politik di Indonesia selalu mengalami perubahan. Sistem politik di Indonesia belum dapat dikatakan unggul karena kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain. Salah satu syarat penting dalam memahami sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan cara melibatkan lembaga-lembaga naisonal maupun internasional. Dan dapat diartikan bahwa lingkungan internal dan eksternal merupakan batasan dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.

Salah satu yang mempengaruhi lingkungan internal adalah budaya politik bangsa Indonesia. Sedangkan budaya politik sendiri merupakan wujud dari peristiwa sejarah yang telah mendarah daging dalam kehidupan bermasyarakat, diwariskan secara turun temurun berupa tatanan nilai dan norma perilaku. Sementara itu, lingkungan eksternal sedikit banyaknya mempengaruhi lingkungan internal ketika transformasi budaya berlangsung akibat peristiwa sejarah misalnya penjajahan kolonial dan  penjajahan budaya sepertidi zaman era globalisasi.

Mempelajari suatu sistem politik di suatu negara tidak pernah berdiri sendiri dari sistem politik negara lain, itulah yang dimaksud implisit yang diutarakan oleh David Easton melalui pendekatan analisa sistem terhadap sistem politik. Kemudian, Gabriel  Almond merumuskannya kedalam turunan teori sistem politik yang lebih konkret. Akhirnya, meningat sebegitu luas pembicaraan mengenai  sistem politik, saya akan menciptakan terlebih dahulu batasan-batasannya, yaitu mengenalkan pendekatan teori sistem politik, kemudian menganalisis sistem politik indonesia.



BAB II
PENDEKATAN TEORI SISTEM POLITIK


A.   Pendekatan Teori Behavioral Sistem Politik

David Easton (1953) adalah seorang ilmuwan politik dari Harvard University, memperkenalkan  pendekatan analisa sistem sebagai metode terbaik dalam hal memahami politik. Dikalangan ilmuwan politik yang menganut tradisi pluralis, teori Easton yang bersifat abstrak berpengaruh sampai akhir tahun 1960-an. Kaum pluralis mengingkari berbicara dengan konteks spesifik. Sedangkan ilmuwan politik kontemporer berkeinginan untuk menciptakan teori umum dengan cara melihat masalah lebih konteksual.

Sebagai pendukung aliran Behavioralisme, Easton berusaha keras mengantarkan politik menjadi ilmu, setara dengan  kaidah-kaidah saintifik seperti generalisasi, abstrak, validitas untuk mengukur tingkah laku politik seseorang. Menurut Easton, politik harus dilihat secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan kumpulan dari beberapa masalah yang harus dipecahkan.

Easton memperlakukan politik sebagai makhluk hidup. Teori Easton berisi pernyataan tentang apa yang membuat sistem politik Indonesia beradaptasi, bertahan dan bereproduksi. Easton menggambarkan politik dalam keadaan bergejolak, menolak ide “equilibrium” yang mempengaruhi teori politik masa kini (teori institusionalisme). Easton menolak bahwa ide politik dapat dipelajari dengan melihat berbagai tingkatan analisis. Oleh karena itu, abstraksi Easton dapat diterapkan untuk kelompok apapun dan waktu kapanpun.

Secara sederhana Easton mengungkapkan bahwa memahami sistem politik sama seperti memahami sistem lainnya seperti ekonomi dll, yang semuanya merupakan bagian dari sistem yang lebih besar. Namun demikian, sistem politik menurut pandangan Easton bersifat khusus, karena memiliki kekuatan dalam membuat keputusan yang mengangkat semua anggota dalam sistem. Perbedaan suatu sistem politik dengan suatu sistem politik lainnya dapat dipisahkan melalui tiga dimensi; polity, politik dan policy. Easton berpendapat bahwa defenisi politik dari ketiga dimensi ini terbukti lebih efektif, terutama untuk memahami realitas politik dalam upaya memberikan pendidikan politik.

Fokus pendekatan sistem berawal pada adanya tuntutan , harapan, dan dukungan sebagai prasyarat sebelum memasuki proses konversi dalam politik. Setelah melaui proses  tersebut barulah keluar keputusan yang mengikat  seluruh anggota masyarakat  dalam bentuk hukum maupun perundangan, pada saatnya akan menciptakan reaksi berupa opini dalam masyarakat dan menghasilkan masukan baru.

Easton memandang sistem politik sebagai tahap untuk membuat keputusan yang memiliki batasan yang sangat luwes  (berubah sesuai kebutuhan). Model sistem politik terdiri dari fungsi input berupa; tuntutan, dukungan dan fungsi pengolahan. Sedangkan  fungsi output sebagai hasil dari proses sistem politik, lebih dijelaskan seperti berikut ini:

a.  Tahap I:   Didalam sistem politik terdapat tuntutan untuk output tertentu seperti kebijaksanaan, dan adanya individu atau kelompok sebagai pendukung.
b.   Tahap II:   Tuntutan-tuntutan akan berkompetisi kemudian diproses dalam sistem untuk pengambilan keputusan itu sendiri.
c.     Tahap III:  Setiap keputusan yang dibuat akan berinteraksi dengan lingkungannya.
d.     Tahap IV:  Ketika kebijakan baru berinteraksi dengan lingkungannya, akan menghasilkan tuntutan baru dalam mendukung atau menolak kebijakan.
e.     Tahap V:   Kembali ke Tahap I.

Apabila sistem berfungsi sebagai tahapan yang digambarkan, kita akan mendapatkan “Sistem Politik Stabil’. Sedangkan apabila sistem tidak berjalan sesuai tahapan, maka kita akan mendapatkan “Sistem Politik Disfungsional”.

Keuntungan metode ini terdapat pada keistimewaannya menggabungkan berbagai aspek dan elemen politik kedalam teori analisa sistem. Proses penggabungan ini dapat membuka peluang untuk melembagakan aneka realitas politik yang rumit dan kemudian mensistemasikannya dalam sistem, tanpa melupakan politik yang sifatnya multidimensi. Namun demikian, teori Easton juga terdapat beberapa kelemahan-kelemahan, antara lain karena;

1.       Sifatnya yang mutlak;
2.       Teori menjunjung tinggi kestabilan, kemudian gagal menjelaskan mengapa sistem dapat hancur atau konflik;
3.       Teori menolak setiap masukan dari luar yang akan mendistorsi sistem. Dengan kata lain, pandangan Easton menyarankan bahwa setiap sistem politik dapat diisolasi dari yang lainnya (lihat otonomi , kedaulatan);
4.       Teori ini mengingkari keberadaan suatu negara;
5.       Teori bersifat mekanistik, dengan demikian melupakan diferensiasi sistem yang timbul akibat variasi.


B.   Pendekatan Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik

Ditahun 1970-an, ilmuwan politik Gabriel Almond dan Bingham Powell memperkenalkan pendekatan struktural-fungsional untuk membandingkan sistem politik. Mereka berpendapat bahwa memahami suatu sistem politik, tidak hanya melalui struktur saja, akan tetapi juga fungsinya. Keduanya juga menekankan bahwa lembaga-lembaga tersebut harus ditempatkan kedalam konteks historis yang bermakna dan bergerak dinamis agar pemahaman dapat lebih jelas. Ide ini berseberangan dengan pendekatan yang muncul dalam lingkup perbandingan politik seperti teori; Negara Masyarakat dan Teori Dependensi. Almond (1999) mendefinisikan sistem sebagai suatu obyek, memiliki bagian yang dapat digerakkan, dan berinteraksi didalam suatu lingkungan dengan batas tertentu. Sedangkan sistem politik merupakan  suatu kumpulan institusi dan lembaga yang berkecimpung dalam merumuskan, melaksanakan tujuan bersama masyarakat didalamnya. Negara atau pemerintah adalah pembuat kebijakan dalam sistem politik yang aspirasinya melalui masyarakat.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, teori ini merupakan turunan dari teori Easton dalam konteks hubungan internasional. Artinya pendekatan struktural-fungsional merupakan suatu pandangan mekanis yang melihat seluruh sistem politik yang sama pentingnya, yaitu sebagai subjek dari hukum “Stimulus dan Respon” yang sama atau input dan output. Pandangan ini juga memberikan perhatian yang cukup terhadap karakteristik unik dari sistem itu sendiri.

Pendekatan struktural-fungsional sistem disusun dan beberapa komponen kunci, termasuk kelompok kepentingan, partai politik, lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi dan peradilan. Menurut Almond, hampir seluruh negara dizaman modern ini memiliki ke-enam macam struktur politik tersebut, selain struktur  Almond meperlihatkan bahwa sistem politik terdiri dari berbagai fungsi seperti; Sosialisasi Politik, Rekrutman dan Komunikasi.

Sosialisasi politik merujuk bagaimana suatu masyarakat mewariskan nilai-nilai kepercayaan untuk generasi selanjutnya melalui; sekolah, keluarga, lingkungan, media dan berbagai macam aneka sistem politik yang bertujuan untuk menegakkan dan mentransformi pentingnya perilaku politik dalam kehidupan bermasyarakat. Rekrutmen merupakan proses sistem politik yang menghasilkan kepentingan untuk memilih orang untuk melakukan aktifitas politik. Komunikasi mengacu kepada bagaimana suatu sistem menyampaikan nilai-nilai dan informasi melalui berbagai struktur yang menyusun sistem politik.

Almond mengakui bahwa teorinya ini banyak terdapat kekurangan, Almond kemudian mencontoh hasil penelitian dari Theda Scokpol, mengenai studi sistem politik tentang penyebab terjadinya revolusi dengan mengamati perubahan politik diberbagai negara melalui perbandingan lembaga-lembaga kepemerintahan dari periode historis. Teori Almond ternyata belum lengkap dalam menjelaskan kejadian perubahan politik yang ada. Oleh karena itu penggabungan antara pendekatan analisa sistem, struktur-fungsional dan sejarah akan melengkapi pemahaman kita tentang sistem politik Indonesia.


C.   Peran Penting Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia

Peran sejarah berkaitan juga dengan faktor lingkungan. Budaya merupakan peristiwa sejarah yang dapat menggambarkan pola prilaku cita rasa dari generasi ke generasi selanjutnya, jika kita ingin menganalisa sistem politik kita harus paham akar sejarahnya. 

Pendekatan Historical Institusionalisme Analysis yang dikemukan oleh Paul Pierson dan Theda Scokpol (2000) dari ilmuwan politik Harvard University merupakan pendekatan teori Behavioralisme dan Nasionalisme yang sangat mengutamakan metode empirik dan mengamati perubahan yang sedang terjadi.

Ciri pendekatan Historical Institusionalisme terletak pada upaya dalam mencari  jawaban pertanyaan besar. Historical Institusionalisme memandang betapa penting artinya sejarah. Pentingnya sejarah juga diakui oleh ahli Indonesia yaitu Herbert Feith dalam mempelajari sistem politik indonesia , Feith menggunakan teori sistem struktural-fungsional kedalam empat  pendekatan antara lain:

1.     Masa sebelum tahun 1950-an mempelajari Indonesia dari sudut politik dan administrasi kolonial, termasuk organisasi dan perjuangan politik kaum bumiputra.

2.     Masa pemerintahan Soekarno, tahun 1950-an – pertengahan tahun 1960-an, ahli politik Indonesia asal Amerika Serikat, J. Kahin, menawarkan konsep baru fokus dengan tingkah laku politik kaum bumiputra dalam gerakan nasionalisme dan revolusi.

3.     Masa setelah tahun 1960-an dengan tokohnya, Clifford Geertz, mempelajari sifat-sifat dari tingkah laku politik anggota masyarakat yang lebih luas. Konsep Geertz mengaplikasikan pendekatan sosio-kultural terhadap budaya masyarakat jawa dan kaitannya dengan partai politik melahirkan konsep ”Politik Aliran’.

4.     Feith pada akhirnya menggabungkan pendekatan Kahin dengan mempelajari perkembanagan tingkah laku politik elit Indonesia dalam kerangka sejarah, dengan analisa semi-fungsional terhadap pertanyaan pokok, mengapa lembaga-lembaga politik barat tidak berjalan dengan baik dan akhirnya berantakan.

Sehingga , dalam mempelajari sistem politik indonesia pada masa sekarang, perlu mengetahui peranan  institusi-institusi dalam masa transisi pemerintahan indonesia. Kegagalan sistem dalam pendekatan yang menggabungkan struktural-fungsional dengan sejarah , bukan merupakan tanggung jawab individu sebagai penggerak suatu lembaga , tetapi lebih karena pola yang terus menerus diwariskan kepada sistem



BAB III
SISTEM POLITIK INDONESIA


A.   Pengertian Sistem Politik

1.       Pengertian Sistem
Sistem adalah kesuluruhan yang kompleks dan terorganisasi.

2.       Pengertian Politik
Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses membuat kebijakan dan keputusan yang terkait tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

3.       Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu maupun kelompok, negara dan hubungan anatar negara. Sistem politik menurut Rusadi  Kartaprawira adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan  suatu proses yang langgeng.

4.       Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem Politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, pengambilan keputusan dan penyusunan skala prioritasnya.

Politik adalah semua lembaga negara yang disebut konstitusi negara. Dalam penyusunan keputusan kebijaksanaan diperlukan kekuatan yang seimbang serta adanya  kerjasam yang baik antara suprastruktur dengan infrastruktur politik sehingga mudah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, yang dimaksud dengan suprastruktur politik adalah lembaga-lembaga negara yang mana lembaga tersebut diatur dalam UUD 1945 yaitu; MPR, DPR, DPD, Presiden dan wapres, MA, MK, KY. Lembaga inilah yang akan membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Badan masyarakat yang ada seperti; parpol, ormas, media masa, tokoh politik, pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Dengan adanya partisipasi masyarakat dapat diharapkan apa yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan aspirasi rakyat.


B.    Proses Politik di Indonesia

Sejarah sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini;
1.       Masa Prakolonial (Kerajaan)
a. Penyaluran tuntutan  -  Rendah dan terpenuhi
b.  Pemeliharaan nilai  -  Disesuaikan dengan penguasa
c.  Kapabilitas  -  SDA melimpah
d.  Integrasi vertikal  -  Atas bawah
e.  Integrasi horizontal  -  Hanya pada penguasa kerajaan
f.  Kepemimpinan  -  Raja, Pangeran dan anggota keluaraga
g.  Partisipasi massa  -  Sangat rendah
h.  Keterlibatan militer  -  Sangat kuat
i.  Aparat negara  -  Loyal terhadap kerajaan
j.  Stabilitas  -  Stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2.       Masa Kolonial (Penjajahan)
a.    Penyaluran tuntutan  -  Rendah
b.    Pemeliharaan nilai  -  Sering pelanggaran HAM
c.     Kapabilitas  -  Melimpah
d.    Integrasi vertikal  -  Atas bawah tidak harmonis
e.     Integrasi horizontal  -  Harmonis sesama penjajah
f.     Gaya politik  -  Penjajaha
g.     Kepemimpinan  -  Dari penjajah elit dan pribumi diperalat
h.    Partisipasi massa  -  Sangat  rendah
i.      Keterlibatan militer  -  Sangat besar
j.     Aparat negara  -  Loyal kepada penjajah
k.    Stabilitas  -  Stabil tapi mudah pecah

3.       Masa Demokrasi Liberal
a.   Penyaluran tuntutan  -  Tinggi tapi sistem belum memadani
b.   Pemeliharaan nilai  -  HAM di junjung
c.   Kapabilitas  -  Baru sebagian yang digunakan
d.   Integrasi vertikal  -  Dua arah
e.   Integrasi horizontal  -  Disintegrasi
f.   Gaya politik  -  Ideologis
g.  Kepemimpinan  -  Angkatan sumpah pemuda 1928
h.   Partisipasi massa  -  Sangat tinggi
i.    Keterlibatan militer  -  Dikuasai oleh sipil
j.   Aparat negara  -  Loyal kepada partai
k.  Stabilitas  -   Instabilitas


4.       Masa Demokrasi Terpimpin
a.   Penyaluran tuntutan  -  Tinggi
b.   Pemeliharaan nilai  -  HAM rendah
c.   Kapabilitas  -  Abstrak, ekonomi tidak maju
d.   Integrasi vertikal  -  Atas bawah
e.   Integrasi horizontal  -  Berperan solidarity makers
f.   Gaya politik  -  Ideologi, nasakom
g.   Kepemimpinan  -  Tokoh kharismatik dan paternalistik
h.   Partisipasi massa  -  Dibatasi
i.    Keterlibatan militer  -  Masuk pemerintahan
k.   Aparat negara  -  Loyal kepada negara
l.    Stabilitas  -  Stabil


5.       Masa Demokrasi Pancasila
a.  Penyaluran tuntutan  -  Awal seimbang kemudian tidak seimbang
b.  Pemeliharaan nilai  -   Terjadi pelanggaran HAM
c.  Kapabilitas  -  Sistem terbuka
d.  Integrasi vertikal  -  Atas bawah
e.  Integrasi horizontal  -  Nampak
f.  Gaya politik  -  Konsep pembangunan
g.  Kepemimpinan  - Teknokrat dan ABRI
h.  Partisipasi massa  -  Bebas dan dibatasi
i.   Keterlibatan militer  -  Merajalela
j.       Aparat negara  -  Loyal kepada pemerintah
k.    Stabilitas  -  Stabil

6.       Masa Reformasi
a.   Penyaluran tuntutan  -  Tinggi
b.   Pemeliharaan nilai  -  HAM tinggi
c.   Kapabilitas  -  Sesuai otonomi daerah
d.   Integrasi vertikal  -  Dua arah
e.   Integrasi horizontal  -  Nampak
f.   Gaya politik  -  Pragmatik
g.   Kepemimpinan  -  Sipil, pernawiranan, dan politisi
h.   Partisipasi massa  -  Tinggi
i.   Keterlibatan militer  -  Dibatasi
j.   Aparat negara  -  Loyal kepada negara
k.  Stabilitas  -  Instabil

C.   Sejarah Sistem Politik di Indonesia

Sejarah politik Indonesia dapat dilihat dari proses politk yang terjadi didalamnya. Untuk menguraikannya tidak cukup melihat sejarah bangsa Indonesia tetapi diperlukan analisis sistem agar efektif.

Dalam proses politik biasanya terdapat interaksi fungsional yaitu, proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.

Dalam melakukan analisis dapat dilihat dari satu segi pandangan saja seperti dalam sistem kepartaian, tetapi tidak bisa dilihat juga daari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya merupakan pemotretan sekilas, yang harus dilakukan adalah pendekatan integritas yaitu pendekatan sistem, tujuan dan pengambilan keputusan.

Proses politik harus mengisyaratkan adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem yang mampu menghadapi  kenyataan dan tantangan. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato diikuti oleh teoritis liberal abad ke18 sampai abad ke19 melihat prestasi politik dari sudut moral.

Sedangkan pada masa modern ini dilihat dari tingkat prestasi seberapa besar pengaruh lingkungannya. Proses mengkonversi input ke output dilakukan oleh penjaga gawang (Gatekeeper). Terdapat  5 kapabilitas hyang menjadi nilai prestasi dari sistem politk:

1.    Kapabilitas Ebstraktif, yaitu kepampuan SDA dan SDM ;
2.    Kapabilitas Distributif, yaitu SDA yang ada diolah dan disalurkan;
3.       Kapabilitas Regulatif, yaitu dalam pengawasan tingkah laku dibutuhkan pengaturan;
4.     Kapabilitas Simbolik, yaitu kemapuan pemerintah dalam berkreasi dan membuat kebijakan yang bisa diterima oleh rakyat;
5.    Kapabilitas Responsif, yaitu adanya hubungan antara input dan output.

D.    Perbedaan Sistem Politik diberbagai Negara

Perbedaan sistem politik yang ada diberbagai negara sebagai berikut:

1.       Sistem Politik dinegara Komunis
Ciri-cirinya: pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milik pribadi, sipil dan politik, mekanisme pemilu tidak terbuka, tidak ada oposisi, terdapat pembatasan pada arus informasi dan kebebasan berpendapat.

2.       Sistem Politik dinegara Liberal
Ciri-cirnya: adanya kebebasan berpikir, pembatasan kekuasaan, pertukaran gagasan yang bebas, sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat hak-hak kaum minoritas.

3.       Sistem Politik Demokrasi di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi indonesia:

a.          Ide Kedulatan Rakyat;
b.          Negara Berdasarkan Hukum;
c.          Bentuk Republik;
d.          Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi;
e.          Pemerintahan yang Bertanggung Jawab;
f.           Sistem Pemilu Langsung;
g.          Sistem Pemerintahan Presidensiil.



BAB V
KESIMPULAN


Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, dengan memakai sistem demokrasi dimana kedaulatan berada ditangan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Indonesia menganut sistem presidensiil dimana presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Para bapak bangsa meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, mereka sepakat untuk menyatukan rakyat dari berbagai bangsa: suku, budaya, agama yang tersebar di ribuan pulau dibawah payung NKRI.

Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal dibawah RIS selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), pemerintah merespon desakan-desakan di daerah karena  sistem pemerintahan bersifat sentralistik, dengan menawarkan konsep otonomi daerah untuk mewujudkan desentralisasi  kekuasaan.

Sistem politik di Indonesia diartikan sebagai keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonessia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk dalam penentuan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Konstitusi Negara Indonesia adalah UUD 1945 yang mengatur dan tanggung jawab penyelenggara negara, kewenangan, tugas dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, dan juga mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.

   

DAFTAR PUSTAKA


Nazaruddin Sjamsudin ”Dinamika Politik Indonesia” Gramedia Pustaka Utama, 1993 hlm.17
Sistem Politik Indonesia I Oleh: Prof. Drs. Totok Sarsito, SU, MA, Ph.D.
Parikh, J.D. The New Frontier of Management (1994).
Budiyanto, Drs. MM. Pendidikan Kewarganegaraan:Budaya Politik di Indonesia(2006).
Varma, S.P. Modern Political Theory(1967).





Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar