PENDAHULUAN
Dalam pendekatan sistem-sistem politik adalah
bagian sistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat
keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang
relatif tetap, diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dan
perspektif sistem dapat kita lihat dari berbagai sudut misalnya: dengan menekankan pada suatu kelembagaan yang ada, dengan
melihat struktur hubungan antara berbagai lembaga pembentuk sistem politik.
Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik
merupakan suatu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok
penekan merupakan bagian dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut
pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Sistem politik pada suatu negara bersifat
relatif, hal ini dipengaruhi oleh beberapa elemen-elemen yang membentuk sistem
politik dan faktor sejarah dalam perpolitikan. Pengaruh sistem politik negara lain
juga mempengaruhi atau dapat memberikan kontribusi pada pembentukan sistem
politik disuatu negara, contohnya seperti sistem politik di Indonesia selalu
mengalami perubahan. Sistem politik di Indonesia belum dapat dikatakan unggul
karena kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem
politik negara lain. Salah satu syarat penting dalam memahami sistem politik
Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan cara melibatkan
lembaga-lembaga naisonal maupun internasional. Dan dapat diartikan bahwa
lingkungan internal dan eksternal merupakan batasan dari suatu sistem politik
Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.
Salah satu yang mempengaruhi lingkungan internal
adalah budaya politik bangsa Indonesia. Sedangkan budaya politik sendiri
merupakan wujud dari peristiwa sejarah yang telah mendarah daging dalam
kehidupan bermasyarakat, diwariskan secara turun temurun berupa tatanan nilai
dan norma perilaku. Sementara itu, lingkungan eksternal sedikit banyaknya
mempengaruhi lingkungan internal ketika transformasi budaya berlangsung akibat
peristiwa sejarah misalnya penjajahan kolonial dan penjajahan budaya sepertidi zaman era
globalisasi.
Mempelajari suatu sistem politik di suatu negara
tidak pernah berdiri sendiri dari sistem politik negara lain, itulah yang
dimaksud implisit yang diutarakan oleh David Easton melalui pendekatan analisa sistem terhadap sistem politik.
Kemudian, Gabriel Almond merumuskannya kedalam turunan teori sistem politik yang
lebih konkret. Akhirnya, meningat sebegitu luas pembicaraan mengenai sistem politik, saya akan menciptakan
terlebih dahulu batasan-batasannya, yaitu mengenalkan pendekatan teori sistem
politik, kemudian menganalisis sistem politik indonesia.
BAB II
PENDEKATAN TEORI SISTEM POLITIK
A.
Pendekatan Teori Behavioral Sistem Politik
David
Easton (1953)
adalah seorang ilmuwan politik dari Harvard University, memperkenalkan pendekatan analisa sistem sebagai metode
terbaik dalam hal memahami politik. Dikalangan ilmuwan politik yang menganut
tradisi pluralis, teori Easton yang bersifat abstrak
berpengaruh sampai akhir tahun 1960-an. Kaum pluralis mengingkari berbicara
dengan konteks spesifik. Sedangkan ilmuwan politik kontemporer berkeinginan
untuk menciptakan teori umum dengan cara melihat masalah lebih konteksual.
Sebagai pendukung aliran Behavioralisme, Easton berusaha keras mengantarkan politik menjadi ilmu, setara
dengan kaidah-kaidah saintifik seperti
generalisasi, abstrak, validitas untuk mengukur tingkah laku politik seseorang.
Menurut Easton, politik harus dilihat secara keseluruhan, bukan hanya
berdasarkan kumpulan dari beberapa masalah yang harus dipecahkan.
Easton memperlakukan politik sebagai makhluk hidup. Teori Easton berisi pernyataan tentang apa yang membuat sistem politik
Indonesia beradaptasi, bertahan dan bereproduksi. Easton menggambarkan politik dalam keadaan bergejolak, menolak ide
“equilibrium” yang mempengaruhi teori politik masa kini (teori
institusionalisme). Easton menolak bahwa ide
politik dapat dipelajari dengan melihat berbagai tingkatan analisis. Oleh
karena itu, abstraksi Easton dapat diterapkan untuk
kelompok apapun dan waktu kapanpun.
Secara sederhana Easton
mengungkapkan bahwa memahami sistem politik sama seperti memahami sistem
lainnya seperti ekonomi dll, yang semuanya merupakan bagian dari sistem yang
lebih besar. Namun demikian, sistem politik menurut pandangan Easton bersifat khusus, karena memiliki kekuatan dalam membuat
keputusan yang mengangkat semua anggota dalam sistem. Perbedaan suatu sistem
politik dengan suatu sistem politik lainnya dapat dipisahkan melalui tiga
dimensi; polity, politik dan policy. Easton
berpendapat bahwa defenisi politik dari ketiga dimensi ini terbukti lebih
efektif, terutama untuk memahami realitas politik dalam upaya memberikan
pendidikan politik.
Fokus pendekatan sistem berawal pada adanya
tuntutan , harapan, dan dukungan sebagai prasyarat sebelum memasuki proses
konversi dalam politik. Setelah melaui proses
tersebut barulah keluar keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat dalam bentuk hukum maupun perundangan, pada
saatnya akan menciptakan reaksi berupa opini dalam masyarakat dan menghasilkan
masukan baru.
Easton memandang sistem politik sebagai tahap untuk membuat
keputusan yang memiliki batasan yang sangat luwes (berubah sesuai kebutuhan). Model sistem politik terdiri dari fungsi input berupa;
tuntutan, dukungan dan fungsi pengolahan. Sedangkan fungsi output sebagai hasil dari proses
sistem politik, lebih dijelaskan seperti berikut ini:
a. Tahap I: Didalam
sistem politik terdapat tuntutan untuk output tertentu seperti kebijaksanaan,
dan adanya individu atau kelompok sebagai pendukung.
c.
Tahap III: Setiap keputusan yang dibuat akan berinteraksi dengan
lingkungannya.
d.
Tahap IV: Ketika kebijakan baru berinteraksi dengan lingkungannya,
akan menghasilkan tuntutan baru dalam mendukung atau menolak kebijakan.
e.
Tahap V: Kembali
ke Tahap
I.
Apabila sistem berfungsi sebagai tahapan
yang digambarkan, kita akan mendapatkan “Sistem Politik Stabil’. Sedangkan apabila sistem tidak berjalan sesuai tahapan,
maka kita akan mendapatkan “Sistem Politik Disfungsional”.
Keuntungan metode ini terdapat pada
keistimewaannya menggabungkan berbagai aspek dan elemen politik kedalam teori
analisa sistem. Proses penggabungan ini dapat membuka peluang untuk
melembagakan aneka realitas politik yang rumit dan kemudian mensistemasikannya
dalam sistem, tanpa melupakan politik yang sifatnya multidimensi. Namun
demikian, teori Easton juga terdapat beberapa
kelemahan-kelemahan, antara lain karena;
1.
Sifatnya yang mutlak;
2.
Teori menjunjung tinggi
kestabilan, kemudian gagal menjelaskan mengapa sistem dapat hancur atau
konflik;
3.
Teori menolak setiap
masukan dari luar yang akan mendistorsi sistem. Dengan kata lain, pandangan Easton menyarankan bahwa setiap sistem politik dapat diisolasi
dari yang lainnya (lihat otonomi , kedaulatan);
4.
Teori ini mengingkari
keberadaan suatu negara;
5.
Teori bersifat
mekanistik, dengan demikian melupakan diferensiasi sistem yang timbul akibat
variasi.
B. Pendekatan
Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik
Ditahun 1970-an,
ilmuwan politik Gabriel Almond dan Bingham Powell memperkenalkan pendekatan struktural-fungsional untuk membandingkan
sistem politik. Mereka berpendapat bahwa memahami suatu sistem politik, tidak
hanya melalui struktur saja, akan tetapi juga fungsinya. Keduanya juga
menekankan bahwa lembaga-lembaga tersebut harus ditempatkan kedalam konteks
historis yang bermakna dan bergerak dinamis agar pemahaman dapat lebih jelas.
Ide ini berseberangan dengan pendekatan yang muncul dalam lingkup perbandingan
politik seperti teori; Negara Masyarakat dan Teori Dependensi. Almond (1999)
mendefinisikan sistem sebagai suatu obyek, memiliki bagian yang dapat
digerakkan, dan berinteraksi didalam suatu lingkungan dengan batas tertentu.
Sedangkan sistem politik merupakan suatu
kumpulan institusi dan lembaga yang berkecimpung dalam merumuskan, melaksanakan
tujuan bersama masyarakat didalamnya. Negara atau pemerintah adalah pembuat
kebijakan dalam sistem politik yang aspirasinya melalui masyarakat.
Seperti telah disampaikan sebelumnya, teori ini
merupakan turunan dari teori Easton dalam konteks hubungan
internasional. Artinya pendekatan struktural-fungsional merupakan suatu
pandangan mekanis yang melihat seluruh sistem politik yang sama pentingnya,
yaitu sebagai subjek dari hukum “Stimulus dan Respon” yang sama atau input dan output. Pandangan ini juga memberikan perhatian yang cukup terhadap
karakteristik unik dari sistem itu sendiri.
Pendekatan struktural-fungsional sistem disusun
dan beberapa komponen kunci, termasuk kelompok kepentingan, partai politik,
lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi dan peradilan. Menurut Almond, hampir seluruh negara dizaman modern ini memiliki ke-enam
macam struktur politik tersebut, selain struktur Almond
meperlihatkan bahwa sistem politik terdiri dari berbagai fungsi seperti; Sosialisasi
Politik, Rekrutman dan Komunikasi.
Sosialisasi
politik merujuk bagaimana suatu
masyarakat mewariskan nilai-nilai kepercayaan untuk generasi selanjutnya
melalui; sekolah, keluarga, lingkungan, media dan berbagai macam aneka sistem
politik yang bertujuan untuk menegakkan dan mentransformi pentingnya perilaku
politik dalam kehidupan bermasyarakat. Rekrutmen
merupakan proses sistem politik yang menghasilkan kepentingan untuk memilih
orang untuk melakukan aktifitas politik. Komunikasi mengacu kepada bagaimana suatu sistem menyampaikan
nilai-nilai dan informasi melalui berbagai struktur yang menyusun sistem
politik.
Almond mengakui bahwa teorinya ini banyak terdapat kekurangan, Almond kemudian mencontoh hasil penelitian dari Theda Scokpol, mengenai studi sistem politik tentang penyebab terjadinya
revolusi dengan mengamati perubahan politik diberbagai negara melalui
perbandingan lembaga-lembaga kepemerintahan dari periode historis. Teori Almond ternyata belum lengkap dalam menjelaskan kejadian perubahan
politik yang ada. Oleh karena itu penggabungan antara pendekatan analisa
sistem, struktur-fungsional dan sejarah akan melengkapi pemahaman kita tentang
sistem politik Indonesia.
C. Peran Penting Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia
Peran sejarah berkaitan juga dengan faktor
lingkungan. Budaya merupakan peristiwa sejarah yang dapat menggambarkan pola
prilaku cita rasa dari generasi ke generasi selanjutnya, jika kita ingin
menganalisa sistem politik kita harus paham akar sejarahnya.
Pendekatan
Historical Institusionalisme Analysis yang
dikemukan oleh Paul Pierson dan Theda Scokpol
(2000) dari ilmuwan politik Harvard
University merupakan pendekatan teori Behavioralisme dan Nasionalisme yang sangat
mengutamakan metode empirik dan mengamati perubahan yang sedang terjadi.
Ciri pendekatan Historical
Institusionalisme terletak pada upaya dalam
mencari jawaban pertanyaan besar. Historical Institusionalisme memandang betapa penting artinya sejarah. Pentingnya
sejarah juga diakui oleh ahli Indonesia yaitu Herbert Feith dalam mempelajari sistem politik indonesia , Feith menggunakan teori sistem struktural-fungsional kedalam empat
pendekatan antara lain:
1.
Masa sebelum tahun 1950-an mempelajari Indonesia dari sudut politik dan administrasi
kolonial, termasuk organisasi dan perjuangan politik kaum bumiputra.
2.
Masa pemerintahan Soekarno, tahun 1950-an – pertengahan tahun 1960-an, ahli politik Indonesia asal Amerika Serikat, J. Kahin, menawarkan konsep baru fokus dengan tingkah laku politik
kaum bumiputra dalam gerakan nasionalisme dan revolusi.
3.
Masa setelah tahun 1960-an dengan tokohnya, Clifford Geertz, mempelajari sifat-sifat dari tingkah laku politik anggota
masyarakat yang lebih luas. Konsep Geertz
mengaplikasikan pendekatan sosio-kultural terhadap budaya masyarakat jawa dan
kaitannya dengan partai politik melahirkan konsep ”Politik
Aliran’.
4.
Feith pada akhirnya
menggabungkan pendekatan Kahin dengan mempelajari
perkembanagan tingkah laku politik elit Indonesia dalam kerangka sejarah,
dengan analisa semi-fungsional terhadap pertanyaan pokok, mengapa
lembaga-lembaga politik barat tidak berjalan dengan baik dan akhirnya
berantakan.
Sehingga , dalam mempelajari sistem politik
indonesia pada masa sekarang, perlu mengetahui peranan institusi-institusi dalam masa transisi
pemerintahan indonesia. Kegagalan sistem dalam pendekatan yang menggabungkan
struktural-fungsional dengan sejarah , bukan merupakan tanggung jawab individu
sebagai penggerak suatu lembaga , tetapi lebih karena pola yang terus menerus
diwariskan kepada sistem
BAB III
SISTEM POLITIK INDONESIA
A.
Pengertian
Sistem Politik
1.
Pengertian Sistem
Sistem adalah kesuluruhan yang
kompleks dan terorganisasi.
2.
Pengertian Politik
Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam
rangka proses membuat kebijakan dan keputusan yang terkait tentang kebaikan
bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3.
Pengertian Sistem
Politik
Menurut Drs. Sukarno sistem politik
adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu maupun kelompok, negara
dan hubungan anatar negara. Sistem politik
menurut Rusadi Kartaprawira adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam
struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
4.
Pengertian Sistem
Politik di Indonesia
Sistem Politik
Indonesia diartikan sebagai kumpulan
berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum
termasuk proses penentuan tujuan, pengambilan keputusan dan penyusunan skala
prioritasnya.
Politik adalah semua lembaga negara yang disebut konstitusi negara.
Dalam penyusunan keputusan kebijaksanaan diperlukan kekuatan yang seimbang
serta adanya kerjasam yang baik antara
suprastruktur dengan infrastruktur politik sehingga mudah untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan negara, yang dimaksud dengan suprastruktur
politik adalah lembaga-lembaga negara
yang mana lembaga tersebut diatur dalam UUD 1945 yaitu;
MPR, DPR, DPD, Presiden dan wapres, MA, MK, KY. Lembaga inilah yang akan membuat keputusan yang berkaitan
dengan kepentingan umum.
Badan masyarakat yang ada seperti; parpol, ormas,
media masa, tokoh politik, pranata politik lainnya adalah merupakan
infrastruktur politik, melalui badan-badan
inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Dengan adanya partisipasi
masyarakat dapat diharapkan apa yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan
aspirasi rakyat.
B. Proses Politik di Indonesia
Sejarah sistem politik Indonesia dilihat dari
proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini;
1. Masa
Prakolonial (Kerajaan)
a. Penyaluran tuntutan - Rendah
dan terpenuhi
b.
Pemeliharaan nilai - Disesuaikan
dengan penguasa
c.
Kapabilitas - SDA melimpah
d.
Integrasi vertikal - Atas bawah
e.
Integrasi horizontal - Hanya
pada penguasa kerajaan
f.
Kepemimpinan - Raja, Pangeran dan anggota
keluaraga
g.
Partisipasi massa - Sangat rendah
h.
Keterlibatan militer - Sangat kuat
i.
Aparat negara - Loyal terhadap kerajaan
j.
Stabilitas - Stabil
dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa Kolonial
(Penjajahan)
a. Penyaluran tuntutan - Rendah
b. Pemeliharaan nilai - Sering
pelanggaran HAM
c. Kapabilitas - Melimpah
d. Integrasi vertikal - Atas
bawah tidak harmonis
e. Integrasi horizontal - Harmonis sesama penjajah
f. Gaya politik - Penjajaha
g. Kepemimpinan - Dari penjajah elit dan pribumi diperalat
h. Partisipasi massa - Sangat rendah
i. Keterlibatan militer - Sangat besar
j. Aparat negara - Loyal
kepada penjajah
k. Stabilitas - Stabil tapi mudah pecah
3. Masa Demokrasi
Liberal
a.
Penyaluran tuntutan - Tinggi
tapi sistem belum memadani
b.
Pemeliharaan nilai - HAM di junjung
c.
Kapabilitas - Baru sebagian yang
digunakan
d.
Integrasi vertikal - Dua
arah
e.
Integrasi horizontal - Disintegrasi
f.
Gaya politik - Ideologis
g.
Kepemimpinan - Angkatan
sumpah pemuda 1928
h.
Partisipasi massa - Sangat tinggi
i.
Keterlibatan militer - Dikuasai oleh sipil
j. Aparat
negara - Loyal
kepada partai
k. Stabilitas
- Instabilitas
4.
Masa Demokrasi Terpimpin
a.
Penyaluran tuntutan - Tinggi
b.
Pemeliharaan nilai - HAM rendah
c.
Kapabilitas - Abstrak, ekonomi tidak
maju
d.
Integrasi vertikal - Atas
bawah
e.
Integrasi horizontal - Berperan solidarity makers
f.
Gaya politik - Ideologi, nasakom
g.
Kepemimpinan - Tokoh kharismatik dan
paternalistik
h.
Partisipasi massa - Dibatasi
i. Keterlibatan
militer - Masuk
pemerintahan
k.
Aparat negara - Loyal kepada negara
l.
Stabilitas - Stabil
5. Masa Demokrasi
Pancasila
a.
Penyaluran tuntutan - Awal
seimbang kemudian tidak seimbang
b.
Pemeliharaan nilai - Terjadi pelanggaran HAM
c.
Kapabilitas - Sistem
terbuka
d.
Integrasi vertikal - Atas bawah
e.
Integrasi horizontal - Nampak
f.
Gaya politik - Konsep
pembangunan
g.
Kepemimpinan - Teknokrat dan ABRI
h.
Partisipasi massa - Bebas
dan dibatasi
i.
Keterlibatan militer - Merajalela
j. Aparat negara - Loyal
kepada pemerintah
k. Stabilitas - Stabil
6.
Masa Reformasi
a.
Penyaluran tuntutan - Tinggi
b.
Pemeliharaan nilai - HAM
tinggi
c.
Kapabilitas - Sesuai otonomi daerah
d.
Integrasi vertikal - Dua
arah
e.
Integrasi horizontal - Nampak
f.
Gaya politik - Pragmatik
g.
Kepemimpinan - Sipil,
pernawiranan, dan politisi
h.
Partisipasi massa - Tinggi
i.
Keterlibatan militer - Dibatasi
j.
Aparat negara - Loyal kepada negara
k. Stabilitas - Instabil
C.
Sejarah Sistem Politik di
Indonesia
Sejarah politik Indonesia dapat dilihat dari
proses politk yang terjadi didalamnya. Untuk menguraikannya tidak cukup melihat
sejarah bangsa Indonesia tetapi diperlukan analisis sistem agar efektif.
Dalam proses politik biasanya terdapat interaksi
fungsional yaitu, proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem
politik merupakan sistem terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan
yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis dapat dilihat dari satu
segi pandangan saja seperti dalam sistem kepartaian, tetapi tidak bisa dilihat
juga daari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya
merupakan pemotretan sekilas, yang harus dilakukan adalah pendekatan integritas
yaitu pendekatan sistem, tujuan dan pengambilan keputusan.
Proses politik harus mengisyaratkan adanya
kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem
adalah kemampuan sistem yang mampu menghadapi
kenyataan dan tantangan. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles
dan Plato diikuti oleh teoritis liberal
abad
ke18 sampai abad ke19
melihat prestasi politik dari sudut moral.
Sedangkan pada masa modern ini dilihat dari tingkat prestasi
seberapa besar pengaruh lingkungannya. Proses mengkonversi input ke output dilakukan oleh penjaga
gawang (Gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas hyang menjadi
nilai prestasi dari sistem politk:
1. Kapabilitas Ebstraktif, yaitu kepampuan SDA dan SDM ;
2. Kapabilitas Distributif, yaitu SDA yang ada diolah dan disalurkan;
3.
Kapabilitas Regulatif,
yaitu dalam pengawasan tingkah laku dibutuhkan pengaturan;
4.
Kapabilitas Simbolik, yaitu kemapuan pemerintah dalam berkreasi dan membuat
kebijakan yang bisa diterima oleh rakyat;
5. Kapabilitas Responsif, yaitu adanya hubungan antara input dan output.
D.
Perbedaan Sistem Politik
diberbagai Negara
Perbedaan
sistem politik yang ada diberbagai negara sebagai berikut:
1.
Sistem Politik dinegara Komunis
Ciri-cirinya:
pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milik pribadi, sipil dan politik,
mekanisme pemilu tidak terbuka, tidak ada oposisi, terdapat pembatasan pada
arus informasi dan kebebasan berpendapat.
2.
Sistem Politik dinegara Liberal
Ciri-cirnya:
adanya kebebasan berpikir, pembatasan kekuasaan, pertukaran gagasan yang bebas,
sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat hak-hak kaum
minoritas.
3.
Sistem Politik
Demokrasi di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan nilai,
prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sendi-sendi pokok dari sistem
politik demokrasi indonesia:
a.
Ide Kedulatan Rakyat;
b.
Negara Berdasarkan
Hukum;
c.
Bentuk Republik;
d.
Pemerintahan Berdasarkan
Konstitusi;
e.
Pemerintahan yang
Bertanggung Jawab;
f.
Sistem Pemilu Langsung;
g.
Sistem Pemerintahan
Presidensiil.
BAB V
KESIMPULAN
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, dengan
memakai sistem demokrasi dimana kedaulatan berada ditangan rakyat oleh rakyat
dan untuk rakyat. Indonesia menganut sistem presidensiil dimana presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Para bapak bangsa meletakkan dasar pembentukan
negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945, mereka sepakat untuk menyatukan rakyat
dari berbagai bangsa: suku, budaya, agama yang tersebar di ribuan pulau dibawah
payung NKRI.
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan
federal dibawah RIS selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), pemerintah merespon desakan-desakan di daerah karena sistem pemerintahan bersifat sentralistik, dengan menawarkan konsep otonomi daerah untuk mewujudkan
desentralisasi kekuasaan.
Sistem politik di Indonesia diartikan sebagai
keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonessia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk dalam penentuan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya. Konstitusi Negara Indonesia adalah UUD 1945 yang mengatur dan tanggung jawab penyelenggara negara,
kewenangan, tugas dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, dan juga mengatur
tentang hak dan kewajiban warga negara.
DAFTAR PUSTAKA
Nazaruddin
Sjamsudin ”Dinamika Politik Indonesia” Gramedia Pustaka Utama, 1993 hlm.17
Sistem
Politik Indonesia I Oleh: Prof. Drs. Totok Sarsito, SU, MA, Ph.D.
Parikh,
J.D. The New Frontier of Management (1994).
Budiyanto,
Drs. MM. Pendidikan Kewarganegaraan:Budaya Politik di Indonesia(2006).
Varma,
S.P. Modern Political Theory(1967).

Tidak ada komentar :
Posting Komentar